Pemkab Butur Dukung Sosialisasi Piket Literasi Keuangan Tahun 2024

  • Sep 10, 2024
  • Diskominfosandi Kab.Buton Utara

Buranga Infokom News-Pemerintah Kabupaten Buton Utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, La Nita, S Pd, M.M memberi dukungan sosialisasi piket literasi keuangan yang diselenggarakan Otorita Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Wakorumba Utara, Selasa, 10 September 2024.

La Nita dalam sambutannya menjelaskan bahwa akses keuangan telah menjadi isu global yang menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan, imbuhnya.

Akses keuangan telah menjadi salah satu kerangka Pembangunan Ekonomi Nasional dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang menjelaskan bahwa Sistem Keuangan Inklusif diwujudkan melalui akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Dalam rangka mendukung upaya perluasan akses keuangan maka di daerah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah(TPKAD) dengan tujuan untuk mempercepat akses keuangan sehingga dapat mendukung Ekonomi Nasional dan meningkatkan kesejahteraan Ekonomi Sosial Masyarakat.

Kehadiran TPKAD dapat mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dengan harapan dapat memberikan outcome bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.

Menurutnya diperlukan peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta langka nyata secara bersama-sama mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan  OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Diman, S.Pi menjelaskan bahwa Otorita Jasa Keuangan(OJK) merupakan lembaga independen yang mengatur kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor industri keuangan non bank. OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen.

Menurutnya bahwa OJK akan selalu hadir dalam memberikan literasi dan inklusi keuangan sehingga masyarakat dapat memahami dan menggunakan produk layanan jasa keuangan yang pada akhirnya akan meningkatkan tingkat utilitas dan kepercayaan masyarakat serta konsumen terhadap lembaga dan produk jasa keuangan.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus penipuan berkedok pinjol, judi online dan lainnya sehingga diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa yang ditawarkan di industri keuangan", pungkasnya.

Turut hadir: Kepala OJK Provinsi Sultra, Arjaya Dwi Raya, Direktur Bank BTN Provinsi Sultra, Direktur Bank Sultra Butur, Direktur BPR Butur, Kadis Koperasi dan UMKM Butur, Camat Wakorut, Lurah/Kades, masyarakat dan para siswa.

(MC Kabupaten Buton Utara/ fotografer Erja, Redaktur Rajab)