Kadis Kominfosandi Butur Ikuti Rakor Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sultra.

  • Aug 01, 2024
  • Diskominfosandi Kab.Buton Utara

Buranga Infokom News- Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaen Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M mengikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan Pembantu Kab/Kota se-Sultra bertempat di Hotel Zahra Syariah, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergitas kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) utama dan pembantu yang ada di kab/kota se-Sultra, sehingga dapat bersama-sama menuju daerah yang informatif di era keterbukaan informasi, baik dalam hal transparansi pemerintahan hingga pelayanan informasi publik, imbuhnya.

Menurutnya, pada Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh poin 77,19 dengan kualifikasi cukup informatif atau berada di urutan ke-15 dari 38 Provinsi se-Indonesia.

“Alhamdulillah, nilai ini masih di atas nilai Nasional yang berada pada nilai 75,40. Namun, tentunya pencapaian ini masih jauh dari kata sempurna dan masih membutuhkan dukungan dan keseriusan kita bersama untuk mendapatkan predikat yang lebih baik pada tahun ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi dan sinergitas bersama PPID utama dan pembantu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengara, agar dapat menyatukan tujuan menuju informatif sebagaimana yang diharapkan bersama.

“Melalui kegiatan ini, PPID utama dan pembantu dapat menjalankan standar layanan informasi publik dengan sebaik-baiknya, yang pada akhirnya turut mendukung jalannya transparansi pemerintahan serta perwujudan good governance di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/kota,” jelasnya.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D dalam sambutannya mengemukakan, bahwa keterbukaan informasi publik adalah sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan Badan Publik lainnya. 

Dengan adanya akses yang terbuka terhadap informasi maka masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan rakyat, imbuhnya.

Menurutnya, transparansi dan publikasi informasi yang baik dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mendukung peran dan tugas PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya.

"Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik kita yakin bahwa PPID akan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dan masyarakat akan merasakan manfaat dari keterbukaan informasi", jelasnya.

Marilah kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya transparansi dan akuntabilitas sebagai komitmen kita semua.

"Saya berharap apa yang kita diskusikan pada hari ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara," pungkasnya.

Turut hadir: Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Bidang IKP, Yudi Masril.,ST.,MT, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Sultra serta secara daring, Syawaluddin Komisioner Komisi Informasi Pusat.

(MC Kabupaten Buton Utara/ Fotografer Humas KI Sultra, Redaktur Nasriah)