BPJS Gelar Monev Kepersertaan Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa, BPD dan Pekerja Rentan Miskin Kabupaten Buton Utara

  • Jun 27, 2024
  • Diskominfosandi Kab.Buton Utara

Buranga Infokom News- BPJS Ketenagakerjaan menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa, BPD dan Pekerja Rentan/Miskin Kabupaten Buton Utara bertempat di Aula Bppeda, Kamis, 27 Juni 2024.

Kegiatan tersebut di buka Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mansur, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Buton Utara bertujuan untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa.

Penyelenggaraan Jaminan Sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat sesaui dengan kemampuan keuangan negara.

Dalam sambutannya, Mansur menjelaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara menyadari bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar untuk penanggulangan sebagian hilangnya pendapatan pekerja akibat risiko sosial-ekonomi. Di samping itu, BPJS ketenagakerjaan merupakan suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional yang memberikan jaminan akan terciptanya perlindungan atas dasar pemerataan dan keadilan sehingga perannya sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, tuturnya.

”Dengan demikian, sudah sewajarnya apabila Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Buton Utara termasuk di dalamnya memberikan fasilitas program jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Kematian, dan program jaminan hari tua khususnya bagi Aparatur Desa dan BPD melalui Peraturan Bupati No 1 Tahun 2024".

“Oleh karena itu, diharapkan bagi Kepala desa yang belum menyelesaikan kewajiban seperti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, di himbau agar segera menyelesaikannya dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Desa dan BPD sesuai amanah UU No.3 Tahun 2024. Oleh karenanya peran bapak/Ibu dalam mendukung program ini sangat diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Buton Utara, pungkasnya.

Turut hadir: Kepala DPMD Amaludin Mohcram, SS, M.Si, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bau-Bau, Dika Aris Setiawan, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Buton Utara.

 

(MC Kabupaten Buton Utara/ Reporter Fotografer Jeni, Redaktur Rajab)