Wakil Bupati Rahman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Buton Utara Tahun 2025
- Sep 12, 2025
- Diskominfosandi Kab.Buton Utara
Buranga, Infokom News- Wakil Bupati Buton Utara Rahman, SKM.,M.Kes. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Aggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya dibahas bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara, Jum'at (12/9/2025).
Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Efisiensi Anggaran Nasional sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal negara. Dengan adanya kebijakan ini secara otomatis berimplikasi pada penyesuaian dana transfer ke daerah, termasuk untuk Kabupaten Buton Utara.
Berdasarkan hal tersebut, Wakil Bupati Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa Efisiensi Anggaran bukanlah sekadar pembatasan, melainkan kesempatan bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara garis besar, Rancangan Pokok-pokok KUA dan PPAS Atas Perubahan APBD Kabupaten Buton Utara Buton Tahun Anggaran 2025 Sebagai Berikut:
Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp916.579.710.399,- mengalami penurunan sebesar Rp76.507.343.773,- sehingga menjadi Rp840.072.366.626,-. Penurunan ini merupakan konsekuensi dari dinamika fiskal nasional, khususnya adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada dana penyesuaian transfer ke daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula ditargetkan sebesar Rp27.110.685.523,- meningkat sebesar Rp3.101.997.161,- sehingga menjadi Rp30.212.682.684,- bersumber dari Pajak Daerah,
Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Semula Ditargetkan Sebesar Rp882.759.742.386,- mengalami penurunan sebesar Rp80.175.729.534,- sehingga menjadi Rp802.584.012.852,- yang bersumber dari Dana Transfer Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Transfer Khusus, Dana Desa, serta Insentif Fiskal.
Pendapatan Transfer Antar Daerah semula ditargetkan sebesar Rp14.325.564.386,- mengalami kenaikan sebesar Rp4.929.174.658,- sehingga menjadi Rp19.254.739.044,-.
Belanja Daerah Semula Ditargetkan
Sebesar Rp922.925.112.111,- menjadi Rp831.221.385.325,24 Menurun Sebesar 91.703.726.785,76
Penerimaan Pembiayaan Diproyeksikan Mengalami Penurunan Sebesar Rp15.996.383.012,76 dari target semula sebesar Rp30.937.021.000,- Ribu Rupiah, sehingga menjadi Rp14.940.637.987,24.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21.B/LHP/XIX. KDR/05/2025 Tanggal 22 Mei 2025 Atas LKPD Kabupaten Buton Utara Tahun 2024.
Sementara Itu, pengeluaran pembiayaan yang semula ditargetkan sebesar Rp24.591.619.288,- berkurang sebesar Rp800.000.000,- sehingga menjadi Rp23.791.619.288,- yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan angka proyeksi yang bersifat sementara, yang dimungkinkan akan terjadi penyesuaian sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maupun akibat adanya kebijakan Nasional yang bersifat mendesak dan ditetapkan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Rahman mengatakan Perubahan KUA dan PPAS Ini tidak hanya dimaksudkan sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan APBD Perubahan Tahun 2025 benar-benar mencerminkan kondisi fiskal yang riil, menjamin keberlanjutan layanan publik, serta meningkatkan kualitas Belanja Daerah di tengah kebijakan efisiensi Nasional.
"Untuk itu, saya sangat mengharapkan dukungan penuh dan masukan konstruktif dari Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga pembahasan yang akan kita laksanakan bersama dapat menghasilkan keputusan yang kokoh, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Utara. Semoga keputusan yang kita ambil bersama senantiasa membawa maslahat bagi daerah dan rakyat Buton Utara," pungkasnya.
Hadir pada Rapat Paripurna, Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton utara, para Staf Ahli, para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, serta para Kepala OPD Lingkup Pemda Buton Utara.
(MC Kabupaten Buton Utara, Reporter Arni)