Sosialisasi "Desa Cantik" Wasalabose, Asisten Pemerintah dan Kesra Butur: Utamakan Kejujuran Aparat Dalam Pendataan
- May 07, 2025
- Diskominfosandi Kab.Buton Utara
Buranga Infokom News- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Mansyur, S.Sos.,M.Si., mewakili Bupati Buton Utara, menyampaikan arahan pada pembukaan Sosialisasi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Aula Kantor Desa Wasalabose Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara, Rabu (7/5/2025).
Dalam arahannya, Mansyur mengatakan betapa pentingnya data yang valid sehingga semua elemen-elemen terkait pendataan statistik harus bersinergi dalam mensukseskan pendataan yang berkualitas, dan yang terpenting adalah kejujuran dari para aparat dalam melakukan pendataan, karena data yang akurat adalah landasan dalam menentukan program-program yang akan dilaksanakan, misalnya seperti bantuan sosial.
"Para aparat desa dan masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam pengumpulan, pengelolaan dan pemanfaatan data agar tidak hanya menjadi pelengkap laporan.
Dengan data yang terpercaya, pelayanan di desa akan semakin responsif dan tepat sasaran," ucap Mansyur.
Data yang valid dan akurat merupakan kunci untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera. Melalui data yang valid dan akurat dari tingkat pusat hingga ke desa, kita dapat mengenali potensi dan permasalahan desa sehingga kebijakan dan program pembangunan desa dapat dirancang secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan ril masyarakat.
BPS sebagai pembina data bersama Diskominfo sebagai wali data bertanggungjawab dalam membina dan meningkatkan literasi data hingga di level desa dan kelurahan.
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengelolaan data di kabupaten sampai pada tingkat desa dan kelurahan.
Program "Desa Cantik" ini juga mendukung misi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan cagar budaya tetap terjaga dan lestari, yang dimana di Desa Wasalabose yang terpilih sebagai agen "Desa Cantik" terdapat cagar budaya sekaligus objek wisata berupa Benteng Kulisusu, yang terus terpelihara hingga saat ini.
Untuk diketahui, kegiatan Desa Cantik ini dilaksanakan berdasarkan amanat dari Undang-Undang RI No. 16 Tahun 1997 Tenang Statistik, Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Kepala BPS No. 186 Tahun 2025 Tentang Desa Cinta Statistik Tahun 2025.
Kepala Statistik Kabupaten Buton Utara, Suharjufito Endo, S.ST., MT. turut menerangkan, bahwa penyelenggaraan pembinaan "Desa Cantik" ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan Statistik.
Selanjutnya juga bertujuan sebagai standardisasi penggunaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan desa dan kelurahan lebih tepat sasaran, dan untuk membentuk agen-agen Statistik pada tingkat desa dan kelurahan.
Desa adalah subjek dan ujung tombak pembangunan nasional, karena itu desa dituntut untuk mampu mengelola pembangunan di wilayahnya dengan berbasis data yang akurat, sehingga pemerintah Desa dapat mengambil keputusan yang tepat dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Kepala DPMD Kab. Buton Utara Amaluddin Mochram, SS.,M.Si., Camat Kulisusu Sukman Tarima, ST., Bappeda Kab. Buton Utara, Ketua Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Desa Wasalabose, Panitia Sosialisasi Desa Cantik dari Jajaran BPS Kab. Buton Utara, serta seluruh perangkat Desa Wasalabose.
(MC Kabupaten Buton Utara, Reporter Hariani, Redaktur Nasriah)